Aksi Damai di Mapolresta Bogor Kota Berujung Kesepakatan Lindungi Kebebasan Pers
By Admin

Ilustrasi Kebebasan Pers
nusakini.com, Polresta Bogor Kota menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada puluhan jurnalis yang menggelar unjuk rasa damai. Hal ini disampaikan menyusul dugaan insiden kesalahpahaman yang terjadi antara aparat keamanan dan wartawan di kawasan Tugu Kujang.
Permintaan maaf tersebut diutarakan langsung oleh Kapolresta Bogor Kota pada hari Jumat (30/10/2026). Pernyataan ini disampaikan di hadapan sekitar 30 peserta aksi Solidaritas Jurnalis Bogor yang berkumpul di depan Mapolresta Bogor Kota mulai pukul 14.30 WIB.
"Peristiwa tersebut sama sekali bukan merupakan tindakan yang memuat unsur kesengajaan dari pihak kepolisian," kata Kapolresta saat menemui para peserta aksi. Ia juga memastikan bahwa kepolisian tidak melakukan penahanan maupun penyitaan barang pribadi milik pekerja media dalam insiden tersebut.
Pihak kepolisian berjanji akan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme serta akuntabilitas dalam menangani masalah ini ke depannya. Apabila dalam penyidikan internal ditemukan indikasi pelanggaran oleh anggota di lapangan, proses hukum akan ditegakkan sesuai aturan yang berlaku.
Langkah mediasi ini diharapkan mampu meredam ketegangan sekaligus memulihkan hubungan kemitraan antara aparat dan jurnalis. Kepolisian menyatakan komitmennya untuk terus menjamin kebebasan pers serta mendukung kerja jurnalistik di wilayah hukum mereka. (*)